Sejarah 'sangat' Singkat Rumusan Pancasila




Image result for Pancasila


Pancasila lahir melalui proses dan digali dari budaya bangsa sehingga dijadikan sebagai idoelogi nasionalIstilah pancasila pertama kali ditemukan dalam buku Sutasoma karangan yang dibuat oleh Empu Tantular dimana disana pancasila mempunyai dua pengertian, yaitu:
1. Berbatu sendi, yang lima.
2. Pelaksanaan lima kesusilaan , yaitu dilarang berbuat keras, tidak boleh mencuri, jangan berjiwa dengki,  berbohong,  mabuk/minuman keras.
Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, panca  berarti lima, dan sila berarti prinsip atau dasar. Pada tanggal 29 April tahun 1945, Pemerintah Jepang membentuk sebuah lembaga yaitu, BPUPKI yang diketuai oleh Dr. Radjiman Widyoningrat dan Wakilnya R. Panji Soeroso dan Ichibangase. BPUPKI mempunyai tugas membuat  rancangan dasar negara dan membuat rancangan UUD. Dalam sidang Pertama, terdapat beberapa usulan mengenai rumusan dasar negara, diantaranya:

1. Muhammad Yamin
Sejarah Perumusan Pancasila  

Mengusulkan:
a. Peri Kebangsaan
b. Peri kemanusiaan
c. Peri ketuhanan
d. Peri Kerakyatan
e. Kesejahteraan Sosial ( keadilan Sosial )
persatuan Indonesia

 2.Seopomo
Sejarah Perumusan Pancasila
Mengusulkan:
a. Persatuan
b. Kekeluargaan
c. Keseimbangan lahir dan batin
d. Musyawarah
e. Keadilan rakyat. 

3.Seokarno
Sejarah Perumusan Pancasila
Mengusulkan:
a. Kebangsaan Indonesia
b. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
c. Mufakat atau demokrasi
d. Kesejahteraan Sosial
e. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Karena dalam sidang tersebut belum mendapatkan keputusan, maka dibantuklah ‘panitia sembilan’ yang diketuai oleh Ir. Seokarno. Pada tanggal 22 Juni 1941, panitia Sembilan berhasil merumuskan pembukaan UUD yang kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta. Namun sila pertama dalam dasar Negara yang terdapat di piagam jakarta masih belum disetujui-Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk pemeluknya-karena tidak semua orang Indonesia beragama islam, sehingga sila itu diubah menjadi ‘Ketuhanan yang Maha Esa’.


Sejarah: Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara  

          Dengan begitu, pancasila ditetapkan dan disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, dengan bunyi:
1. Ketuhanan Yang maha esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradap.
3. Persatuan indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sumber : Artikel Siana

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Reply 1988 "Drama dengan Cerita Ringan"

IU, Mengingatkan tentang Ibu

We are the B